PROGRAM KERJA
1.Rois/Roisah
a.Harian
·
Bertanggung jawab atas terlaksananya
kegiatan dan kedisiplinan
·
Mengawasi kinerja setiap bagian
b.Mingguan
·
Mengadakan rapat pengurus (dwi
minggu)
·
Laporan setiap pengurus
c. Bulanan
·
Melaporkan pelaksanaan program
dan tata tertib kepada pembina
c. Tahunan
·
LPJ (Lembar Pertanggung Jawaban)
·
Membentuk panitia pemilihan
Rois/Roisah baru
·
Membentuk susunan personalia pengurus
·
Mutasi pengurus bila perlu
·
Melaporkan setiap kegiatan dan tata
tertib
2.
Sekertaris
a. Harian
·
Pengecekan kehadiran Santri, meliputi : Rotiban, Muhadhoroh, Waktu Belajar
b. Bulanan
·
Mading Khusus Santri
3.
Bendahara
·
Uang KAS
·
Pengumpulan beras 1 x seminggu
·
Perelek
4. Seksi Pendidikan
a. Harian
·
Melaksanakan sholat berjamaah
Subuh,Maghrib, dan ‘Isya
·
Menggerakan santri dalam mengaji
kitab
·
Membacakan rotibul athos sebelum Maghrib`
·
Mengadakan ngaji pagi dan sorogan
B. Mingguan
· Ziarah setiap hari Jumat
· Mujahadah
· Siraman
rohani
· Mengaji
tajwid
· Melaksanakan
Muhadhoroh
· Melaksanakan
tarkiban
c. Bulanan
· Melaksanakan
Muhadhoroh Kubra
d. Insidensial
· Membentuk
kepanitiaan PHBI
e. Tahunan
· Ikhtitam
Nisfi Sanah
· Muwada’ah
· Lomba
Agustusan
5. Keamanan
a. Harian
·
Pengecekan kehadiran santri pada
malam hari
·
Melarang orang luar masuk asrama kecuali ada keperluan
penting
·
Menjaga peralatan asrama
·
Menegakan tata tertib
·
Membangunkan santri untuk sholat subuh/sholat
tahajjud
·
Mencatat izin keluar/pulang
·
Penggembokan kamar pada jam sekolah
b. Mingguan
·
Pengumpulan HP
c. Insidensial
·
Mengamankan benda tajam dan hal-hal
yang berbau pornografi
·
Membuat surat izin sakit
·
Razia
·
Melaporkan masalah sarana dan prasarana
6. Seksi Kebersihan
a. Harian
·
Melaksanakan piket malam
·
Mengontrol piket kamar tiap
subuh/setelah bangun tidur
b. Mingguan
·
Cleaning up/Jum’at bersih
·
Razia pakaian kotor
c. Bulanan
·
Lomba Kebersihan (K3)
d.
Insidensial
·
Menyediakan P3K
·
Merawat santri yang sakit/
mengantarnya ke Dokter
Cianjur, 23 Januari 2017
Rois Roisah
M. Ivan Maulana Hakim Euis
Muniroh
Mengetahui,
Kepala Pondok Pesantren
H.
Agi Sya’rial Abdullah M.Pd.I
TATA
TERTIB
1.Kewajiban
-
Jika izin, kembalinya harus tepat
waktu sesuai yang telah ditentukan
-
Jika menjadi petugas
marhaba/muhadhoroh tidak boleh pulang
-
Tidur dikamar masing-masing
-
Pintu asrama dikunci dari mulai pukul
07:00 – dzuhur
-
Dari muai rotiban sampai selesai
mengaji pintu asrama harus dikunci
-
Menghadiri seluruh kegiatan
-
Santriyat, pukul 09:00 malam harus
sudah ada diasrama
-
Berpakaian sopan (santriyyin memakai
peci)
2.Pelanggaran
A. Pelanggaran
Ringan
-
Santriyat yang terlihat rambutnya
-
Sabtriyat yang bajunya dimasukan
kedalam
-
Membawa kendaraan bermotor
-
Memakai sandal orang lain
-
Berbahasa kasar
-
Memakai kaos/pakaian yang tidak sopan
saat kegiatan berlangsung
B. Pelanggaran
Sedang
-
Mengajak/membawa orang luar yang
tidak berkepentingan masuk keasrama
-
Merokok
-
Tidak mengikuti pengajian dll
-
Bermalam diluar, komplek pesantren (bagi santriyyin)
-
Tidak sekolah / berada di asrama saat
sekolah
-
Keluar tanpa izin
-
Menggunakan HP selain di waktu libur
C. Pelanggaran
Berat
-
Sering melakukan pelanggaran
sedang
-
Pacaran
-
Bermalam di luar asrama (bagi
santriyat)
-
Tidak mengikuti kegiatan sebanyak 5
kali
-
Melawan guru/ pengurus
-
Berkelahi / tawuran
-
Menyimpan / melihat / membaca hal
yang berbau pornografi
-
Menyimpan / membawa senjata tajam
SANKSI
1.Sanksi Ringan
·
Teguran dan hukuman fisik (push up
dll) atau hukuman lain sesuai kebijakan pengurus
2.Sanksi Sedang
·
Membersihkan WC sendiri
·
Mengikuti mujahadah tiga malam
·
Bayar SWP (sumbangan wajb pondok)
3.Sanksi Berat
·
Ikrar SP1 (Surat Peringatan satu)
·
Ikrar SP2 (Surat Peringatan dua) dan
pemanggilan orang tua
·
Dikeluarkan dari pesantren
4.Pelanggalan yang dinilai sangat berat dikenai sanksi dikeluarkan dari
pesantren sesuai kebijakan Ketua Pondok Pesantren
Ø Hal-hal
yang tidak tercantum dalam tata tertib ditentukan kemudian dengan kebijakan
pengurus dan pertimbangan Kepala Pondok Pesantren.
Ø Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan
Ditetapkan
di
Cianjur,
23
Januari 2017
Rois Roisah
M.
Ivan Maulana Hakim Euis
Muniroh
Mengetahui,
Kepala Pondok
Pesantren
H. Agi Sya’rial Abdullah M.Pd.I