PROGRAM KERJA
1.Rois/Roisah
a.Harian
·
Bertanggung jawab atas terlaksananya
kegiatan dan kedisiplinan
·
Mengawasi kinerja setiap bagian
b.Mingguan
·
Mengadakan rapat pengurus (dwi
minggu)
·
Laporan setiap pengurus
c. Bulanan
·
Melaporkan pelaksanaan program
dan tata tertib kepada pembina
c. Tahunan
·
LPJ (Lembar Pertanggung Jawaban)
·
Membentuk panitia pemilihan
Rois/Roisah baru
·
Membentuk susunan personalia pengurus
·
Mutasi pengurus bila perlu
·
Melaporkan setiap kegiatan dan tata
tertib
2.
Sekertaris
a. Harian
·
Pengecekan kehadiran Santri, meliputi : Rotiban, Muhadhoroh, Waktu Belajar
b. Bulanan
·
Mading Khusus Santri
3.
Bendahara
·
Uang KAS
·
Pengumpulan beras 1 x seminggu
·
Perelek
4. Seksi Pendidikan
a. Harian
·
Melaksanakan sholat berjamaah
Subuh,Maghrib, dan ‘Isya
·
Menggerakan santri dalam mengaji
kitab
·
Membacakan rotibul athos sebelum Maghrib`
·
Mengadakan ngaji pagi dan sorogan
B. Mingguan
· Ziarah setiap hari Jumat
· Mujahadah
· Siraman
rohani
· Mengaji
tajwid
· Melaksanakan
Muhadhoroh
· Melaksanakan
tarkiban
c. Bulanan
· Melaksanakan
Muhadhoroh Kubra
d. Insidensial
· Membentuk
kepanitiaan PHBI
e. Tahunan
· Ikhtitam
Nisfi Sanah
· Muwada’ah
· Lomba
Agustusan
5. Keamanan
a. Harian
·
Pengecekan kehadiran santri pada
malam hari
·
Melarang orang luar masuk asrama kecuali ada keperluan
penting
·
Menjaga peralatan asrama
·
Menegakan tata tertib
·
Membangunkan santri untuk sholat subuh/sholat
tahajjud
·
Mencatat izin keluar/pulang
·
Penggembokan kamar pada jam sekolah
b. Mingguan
·
Pengumpulan HP
c. Insidensial
·
Mengamankan benda tajam dan hal-hal
yang berbau pornografi
·
Membuat surat izin sakit
·
Razia
·
Melaporkan masalah sarana dan prasarana
6. Seksi Kebersihan
a. Harian
·
Melaksanakan piket malam
·
Mengontrol piket kamar tiap
subuh/setelah bangun tidur
b. Mingguan
·
Cleaning up/Jum’at bersih
·
Razia pakaian kotor
c. Bulanan
·
Lomba Kebersihan (K3)
d.
Insidensial
·
Menyediakan P3K
·
Merawat santri yang sakit/
mengantarnya ke Dokter
Cianjur, 23 Januari 2017
Rois Roisah
M. Ivan Maulana Hakim Euis
Muniroh
Mengetahui,
Kepala Pondok Pesantren
H.
Agi Sya’rial Abdullah M.Pd.I
TATA
TERTIB
1.Kewajiban
-
Jika izin, kembalinya harus tepat
waktu sesuai yang telah ditentukan
-
Jika menjadi petugas
marhaba/muhadhoroh tidak boleh pulang
-
Tidur dikamar masing-masing
-
Pintu asrama dikunci dari mulai pukul
07:00 – dzuhur
-
Dari muai rotiban sampai selesai
mengaji pintu asrama harus dikunci
-
Menghadiri seluruh kegiatan
-
Santriyat, pukul 09:00 malam harus
sudah ada diasrama
-
Berpakaian sopan (santriyyin memakai
peci)
2.Pelanggaran
A. Pelanggaran
Ringan
-
Santriyat yang terlihat rambutnya
-
Sabtriyat yang bajunya dimasukan
kedalam
-
Membawa kendaraan bermotor
-
Memakai sandal orang lain
-
Berbahasa kasar
-
Memakai kaos/pakaian yang tidak sopan
saat kegiatan berlangsung
B. Pelanggaran
Sedang
-
Mengajak/membawa orang luar yang
tidak berkepentingan masuk keasrama
-
Merokok
-
Tidak mengikuti pengajian dll
-
Bermalam diluar, komplek pesantren (bagi santriyyin)
-
Tidak sekolah / berada di asrama saat
sekolah
-
Keluar tanpa izin
-
Menggunakan HP selain di waktu libur
C. Pelanggaran
Berat
-
Sering melakukan pelanggaran
sedang
-
Pacaran
-
Bermalam di luar asrama (bagi
santriyat)
-
Tidak mengikuti kegiatan sebanyak 5
kali
-
Melawan guru/ pengurus
-
Berkelahi / tawuran
-
Menyimpan / melihat / membaca hal
yang berbau pornografi
-
Menyimpan / membawa senjata tajam
SANKSI
1.Sanksi Ringan
·
Teguran dan hukuman fisik (push up
dll) atau hukuman lain sesuai kebijakan pengurus
2.Sanksi Sedang
·
Membersihkan WC sendiri
·
Mengikuti mujahadah tiga malam
·
Bayar SWP (sumbangan wajb pondok)
3.Sanksi Berat
·
Ikrar SP1 (Surat Peringatan satu)
·
Ikrar SP2 (Surat Peringatan dua) dan
pemanggilan orang tua
·
Dikeluarkan dari pesantren
4.Pelanggalan yang dinilai sangat berat dikenai sanksi dikeluarkan dari
pesantren sesuai kebijakan Ketua Pondok Pesantren
Ø Hal-hal
yang tidak tercantum dalam tata tertib ditentukan kemudian dengan kebijakan
pengurus dan pertimbangan Kepala Pondok Pesantren.
Ø Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan
Ditetapkan
di
Cianjur,
23
Januari 2017
Rois Roisah
M.
Ivan Maulana Hakim Euis
Muniroh
Mengetahui,
Kepala Pondok
Pesantren
H. Agi Sya’rial Abdullah M.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar